Wisma Hijau Berkomitmen Terapkan Lingkungan Kerja Bersih Narkoba

Wisma Hijau Berkomitmen Terapkan Lingkungan Kerja Bersih Narkoba

Untuk menjalankan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.PER..11/MEN/VII/2005 tentang pencegahan atau menanggulangi peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di tempat kerja diperlukan upaya pencegahan dan penanggulangan yang optimal. Wisma Hijau bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Depok mengadakan pemeriksaan urine bagi pegawai Wisma Hijau.

Untuk menjalankan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.PER..11/MEN/VII/2005 tentang pencegahan atau menanggulangi peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di tempat kerja diperlukan upaya pencegahan dan penanggulangan yang optimal. Wisma Hijau bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Depok mengadakan pemeriksaan urine bagi pegawai Wisma Hijau.

Kegiatan ini merupakan komitmen manajemen dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat, bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dan sekaligus sebagai aksi nyata mendukung Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Kerja.

Menurut Ibu Anna Maria petugas BNN “Kami sangat mengapresiasi Wisma Hijau yang sudah berpartisipasi menyukseskan kegiatan P4GN di lingkungan kerja, dan Wisma Hijau adalah yang paling pertama merespon positif tentang kegiatan ini di Kota Depok”.

Kegiatan ini bertujuan agar ada kepastian karyawan kami bebas dari penyalahgunaan narkoba, dan alhamdullilah hasilnya negatif 100%. Terima kasih BNN Kota Depok atas dampingannya. War on drugs” Ujar Ibu Florida Sitepu General Manajer Wisma Hijau.

Hubungi via WhatsApp
Hubungi Kami
Selamat datang, kami siap membantu Anda. Klik tombol di bawah untuk berdiskusi.